Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis
Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan budaya dan kerajinan lokal Papua.
Tas noken merupakan tas tradisional yang terbuat dari anyaman serat alam, biasanya digunakan oleh masyarakat Papua untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua, sehingga Pemprov Papua berinisiatif untuk menggalakkan penggunaan tas noken di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para seniman dan pengrajin tas noken di Papua. Mereka berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, penggunaan tas noken akan semakin populer dan dapat meningkatkan perekonomian para pengrajin lokal.
Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga dan kecintaan terhadap budaya dan tradisi lokal Papua di kalangan ASN. Dengan memakai tas noken, diharapkan para ASN juga dapat menjadi duta budaya Papua yang mempromosikan kekayaan budaya dan kerajinan lokal kepada masyarakat luas.
Meskipun masih dalam tahap awal, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pelestarian budaya dan kerajinan tradisional Papua. Dengan demikian, penggunaan tas noken bukan hanya sekadar menjadi keharusan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dan kebanggaan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua.